KONSEP SUPERVISI PENDIDIKAN SEBAGAI TINDAKAN MORAL
DOI:
https://doi.org/10.9999/jeldev.v1i1.5Abstract
Supervisi sebagai tindakan moral mempunyai implikasi yang besar terhadap pembinaan moral kerja. Pengawas, Kepala Madrasah dan Pendidik/Guru yang merupakan tiga komponen terpenting dalam pendidikan harus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Masih lemahnya pola hubungan kerja ketiga pihak tersebut melalui pembinaan dan pengawasan mengindikasikan bahwa mereka masih bekerja dengan ego sektoral. Pengawas misalnya, kerapkali melaksanakan tugas sekedar memenuhi persyaratan administrative tanpa terkait langsung dengan tugas guru atau kepala madrasah untuk memberikan bimbingan dan bantuan yang diperlukan. Sementara itu sedikit hanya guru yang meminta bantuan atau bimbingan klinis kepada pengawas. Di lain pihak Kepala madrasah terkesan enggan menjembatani antara pengawas dan guru. Sikap pro aktif dari ketiganya mutlak diperlukan guna mensinergikan peran dan tugas masing–masing sehingga kualitas pendidikan dapat tercapai.